TENTANG KAMI

LM Tax Consulting adalah firma pajak lokal yang menyediakan solusi keuangan dan perpajakan terbaik sesuai kebutuhan untuk klien perorangan dan perusahaan. Kami terdaftar dan menjadi anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) serta memiliki Konsultan Pajak Bersertifikat (KPUB). Managing Partner kami memiliki pengalaman profesional yang luas dalam memberikan berbagai layanan perpajakan khusus kepada perusahaan dan perorangan.


Sebelum mendirikan LM Tax Consulting pada bulan Juni 2014, Managing Partner kami berperan dalam tim manajemen praktik pajak beberapa perusahaan multinasional, sehingga kami telah berpengalaman membantu klien dari mulai usaha perorangan hingga perusahaan multinasional.

Firma Konsultan Pajak yang fokus pada kebutuhan klien dalam:

  • Peningkatan Nilai
  • Solusi yang Komprehensif, dan
  • Kepatuhan Terhadap Regulasi dan Etika Bisnis

Kami Menyediakan Solusi Keuangan Terbaik Sesuai Kebutuhan Anda Didukung oleh Profesionalisme & Keahlian Kami Serta Layanan yang Unggul.

LM Tax Consultant: Mitra Strategis Andal dan Berkontribusi untuk Kemajuan Klien Kami

KANTOR

KAMI

Alamat:

Ruko 91 District Blok A No.9, BSD, Pagedangan, Kab.Tangerang, Banten

No. Telepon:

Copyright © 2024 LM Tax Consulting. All Rights Reserved.